Biaya dan Syarat Nikah Terbaru di KUA

Posted on
Biaya dan Syarat Nikah Terbaru di KUA

Apa itu KUA? Kantor Urusan Agama (KUA) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi segala urusan keagamaan, termasuk nikah. KUA merupakan institusi yang memberikan legalitas pada pernikahan sesuai dengan agama Islam. Pada saat melakukan pernikahan, pasangan harus melalui proses administrasi di KUA terlebih dahulu, sehingga proses pernikahan dapat diakui secara hukum. Nikah di KUA atau Kantor Urusan Agama adalah salah satu cara untuk mengikatkan hubungan pernikahan secara hukum. Agar pernikahan dapat diakui secara sah dan legal, terdapat biaya dan syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah biaya dan syarat terbaru untuk melangsungkan pernikahan di KUA.

Biaya Nikah di KUA

Biaya nikah di KUA tergantung pada wilayah dan kota tempat KUA berada. Rata-rata biaya nikah di KUA berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi, saksi, dan segala sesuatu yang diperlukan untuk memperoleh legalitas pernikahan. Namun, biaya tambahan seperti biaya kepengurusan akta nikah, surat keterangan kematian atau cerai, dan biaya untuk sumpah di depan KUA bisa menambah biaya nikah di KUA.

Syarat Nikah di KUA

Untuk melangsungkan pernikahan di KUA, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pasangan yang akan menikah harus beragama Islam dan tidak sedang dalam ikatan pernikahan yang sah. Kedua, calon pengantin laki-laki harus berusia minimal 19 tahun, sedangkan calon pengantin perempuan minimal berusia 16 tahun dan sudah mendapat izin dari orang tua atau wali. Ketiga, pasangan harus membawa surat keterangan lahir, kartu identitas, dan surat nikah orang tua atau wali jika calon pengantin perempuan masih di bawah umur.

Proses Nikah di KUA

Proses nikah di KUA dimulai dengan pengajuan surat permohonan nikah oleh calon pengantin ke KUA setempat. Setelah itu, calon pengantin akan dijadwalkan untuk mengikuti sidang pengajuan nikah di KUA. Pada saat sidang, pasangan akan diminta untuk membaca sumpah di hadapan pihak KUA dan saksi-saksi. Setelah sumpah dibacakan, penghulu atau petugas KUA akan mengucapkan ijab kabul sebagai tanda sahnya pernikahan.

Tips Menghemat Biaya Nikah di KUA

Untuk menghemat biaya nikah di KUA, calon pengantin bisa melakukan beberapa hal, seperti memilih KUA yang lokasinya lebih murah, mencari saksi yang bersedia membantu tanpa meminta bayaran, dan menyiapkan semua persyaratan dengan lengkap agar tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Selain itu, calon pengantin juga bisa mencari informasi tentang biaya nikah di KUA terlebih dahulu dan menawar harga pada pihak KUA jika dirasa terlalu mahal.

Kesimpulan Nikah di KUA merupakan salah satu cara untuk mengikatkan hubungan pernikahan secara hukum. Agar pernikahan dapat diakui secara sah dan legal, terdapat biaya dan syarat yang harus dipenuhi. Biaya nikah di KUA tergantung pada wilayah dan kota tempat KUA berada, sedangkan syarat nikah di KUA meliputi berag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *